Senin, 06 Oktober 2025

TUGAS TPP

Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten/Kota atau disebut TAPM Kabupaten/Kota adalah TPP yang bertugas sosialisasi, mendampingi, memantau, mentoring, dan mengadvokasi serta meningkatkan kapasitas tenaga pendamping dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan Desa, pelaksanaan Pembangunan Desa, pembinaan kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.



0 komentar:

Posting Komentar